PROGRAM-PROGRAM
KOPERASI SELAMA 1 PERIODE
Pada tugas kali
ini kami ingin membahas mengenai program-program koperasi selama 1 periode dan
kami sudah melakukan survey langsung terhadap sebuah koperasi atau lebih
tepatnya koperasi mahasiswa (KOPMA) yang ada di sebuah Universitas di jakarta
UNJ atau yang lebih akrab disebut dengan sebutan KOPMA UNJ.
Program-Program Koperasi Selama 1
Periode Yaitu :
A. Penerimaan
Anggota
B. Penarikan
Simpanan
C. Meet
and Greet
D. Diklatsar
(Pendidikan Latihan Dasar)
E. Diklatmen
(Pendidikan Latihan Management)
F. Raker
(Rapat Kerja)
G. Fokus
Usaha
H. RAT
(Rapat Akhir Tahun)
PENERIMAAN ANGGOTA
Penerimaan
anggota baru dalam koperasi mahasiswa ini berlangsung 1 tahun sekali dengan
waktu yang disesuaikan dengan kalender akademik universitas tersebut. Biasanya
didalam rentang waktu penerimaan anggota baru ini para pengurus koperasi
melakukan sosialisasi tentang koperasi kepada mahasiswa baru pada saat
masa-masa OSPEK. Dijelaskan bagaimana cara bergabung dengan koperasi, kegiatan
apa saja yang dapat dilakukan di dalam koperasi, ilmu apa saja yang didapat
dari koperasi dan keuntungan apa saja yang didapat jika kita bergabung di dalam
koperasi.
Penerimaan
anggota dibagi kedalam 2 kategori yaitu Penerimaan Anggota yang hanya akan
menjadi angoota dan Penerimaan Anggota yang akan menjadi pengurus nantinya.
Perbedaan antara penerimaan anggota yang hanya akan menjadi anggota dan
penerimaan yang nantinya akan menjadi pengurus adalah pada tahun ajaran baru
para pengurus koperasi melakukan semacam demo / mempromosikan mengenai koperasi
kepada MABA (mahasiswa baru) ketika masa OSPEK kampus. Lalu para calon anggota
koperasi yang nantinya ingin menjadi pengurus pun wajib mengikuti seluruh
kegiatan koperasi termasuk wajib mengikuti DIKLATSAR (pendidikan latihan
dasar).
PENARIKAN
SIMPANAN
Penarikan simpanan dilakukan pada masa
awal kepengurusan, penarikan simpanan ini berupa uang sebesar 15.000 yang
ditulis sebagai simpanan wajib dan uang sebesar 12.000 yang ditulis sebagai
simpanan pokok. Simpanan wajib diminta setiap 1 tahun sekali atau setiap diawal
kepengurusan baru dimulai, sedangkan simpanan pokok hanya diminta 1 kali selama
menjadi anggota koperasi.
Simpanan wajib itu nantinya akan
dijadikan modal usaha pada tahun itu dan nantinya akan dijadikan acuan untuk
mendapatkan SHU di akhir tahun, sedangkan simpanan pokok yang hanya dibayar
sekali itu tadi akan dikembalikan masa pemutihan nanti. Masa pemutihan itu
ialah ketika seseorang telah keluar dari keanggotaaan akan dikembalikan kembali
simpanan pokok itu sendiri.
MEET AND GREET
Meet and Greet adalah
salah satu kegiatan yang ada didalam KOPMA UNJ, kegiatan ini dilakukan diawal
kepengurusan setelah masa demo koperasi kepada mahasiswa baru. Setelah angoota
koperasi yang baru terdaftar maka diadakanlah kegiatan Meet and Greet ini. Meet
and Greet adalah salah satu kegiatan yang didalamnya terdapat pemberitahuan
lebih luas mengenai koperasi tersebut, lalu bagaimana syarat-syarat menjadi
pengurus, bagaimana sistematis peraturan yang ada di koperasi, dan manfaat apa
saja atau keuntungan apa saja yang akan kita dapat didalam sebuah koperasi
tersebut. Didalam kegiatan Meet and Greet ini juga para anggota baru yang sudah
terdaftar sebagai anggota koperasi ini berkesempatan mengenal para pengurus,
alumni, dan pembina koperasi ini.
DIKLATSAR
Diklatsar (pendidikan
latihan dasar) merupakan salah satu kegitan yang ada di koperasi mahasiswa ini
yang berupa pelatihan kepada anggota baru. Biasanya diadakan selama 3 hari 2
malam dan diisi dengan pendidikan kepemimpinan, cara berorganisasi yang benar,
dan cara mengelola koperasi yang benar. Tujuan diklatsar sendiri adalah untuk
mengkaderisasi tahap satu, jadi disini para pengurus menyaring siapa-siapa saja
yang ingin menjadi pengurus untuk kedepannya dan siapa-siapa saja yang hanya
ingin menjadi anggota biasa saja.
Pada kegiatan diklatsar
ini pun para pengurus koperasi memberikan bekal-bekal awal bagaimana menjadi
seorang pengurus koperasi yang baik dan benar, dan juga para pengurus ingin
membentuk mental para anggota baru koperasi. Dan didalam kegiatan diklatsar ini
pun para pengurus memberikan materi-materi dasar perkoperasian dan
materi-materi tentang pengorganisasian.
DIKLATMEN
Diklatmen atau
pendidikan latihan menejemen adalah tahap kedua setelah para anggota baru
mengikuti diklatsar, diklatmen ini pun ialah syarat kedua untuk jadi pengurus
koperasi di dalam koperasi ini. Setelah pada tahap diklatsar lebih diuatamakan
mentalnya dalam kegiatan diklatmen ini lebih di tonjolkan kepada teorinya, para
pengurus memberi materi mengenai event organizer.
RAKER
(Rapat Kerja)
Dilakukan pada awal
kepengurusan, ketua baru yang nantinya terpilih akan memilih staff kepala
bidang dan kepala divisi. Kepala bidang sendiri terdiri dari SEKUM (sekretaris
umum), Bendahara, PSDA (pengembangan sumber daya alam), dan PU (pengembangan
usaha). Sedangkan kepala divisi terdiri dari divisi toko, divisi rental, divisi
LPK dan divisi handicraft.
FOKUS
USAHA
Untuk
bagian divisi di koperasi ini dibagi menjadi 2 macam, yaitu barang dan jasa.
Untuk bagian barang lebih kepada divisi toko dan handicraft karena mereka
menjual langsung produk-produk. Kegiatan rutinnya ialah stok of name, belanja
dan intinya divisi ini melayani transaksi barang-barang jualan. Untuk bagian
jasa lebih kepada divisi rental dan LPK karena mereka menawarkan jasa bimbingan
privat kepada murid-murid yang mencari guru les. Dan untuk rental ia menawarkan
jasa ngeprint dan menerima pesanan aksesoris komputer.
RAT
(Rapat Akhir Tahun)
Dilakukan
pada akhir kepengurusan, didalamnya tedapat ADART (anggaran dasar anggaran
rumah tangga), pendemisioneran pengurus lama, dan pemilihan ketua baru. Dan RAT
ialah tempat untuk para anggota dan pengurus untuk melakukan evaluasi,
perencanaan dan pertanggung jawaban kepengurusan.
PENGELOLA USAHA
1) Koperas
dapat mengangkat manajer/Pengelola bagian dan karyawan sesuai dengan kebutuhan
organisasi dan usaha koperasi.
2) Manajer/Pengelola
bagian dan karyawan diangkat melalu Surat Keputusan Pengurus Koperasi dan
dilaporkan pada Rapat Anggota.
3) Dalam
pelaksanaannya Manajer/Pengelola bagian dan karyawan secara priodik dan kontinyu baik diminta
ataupun tidak diminta melaporkan tugas
dan tanggung jawab penuh kepada pengurus Koperasi.
4) Manajer/Pengelola
bagian dan karyawan berhak mendapatkan Gaji, tunjangan atau imbalan lainnya
sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Koperasi.
5) Untuk
jabatan Manajer/Pengelola bagian masa kerja hak dan kewajibannya dibuatkan kontrak kerjanya dengan
mengacu peraturan/ketentuan yang berlaku serta kebutuhan dan kemampuan
Koperasi.
6) Kontrak
kerja untuk jabatan Manajer/Pengelola bagian dibuat secara tertulis diatas
kertas bermaterai dan ditanda tangani oleh pengurus atas nama Koperasi, dan pejabat yang bersangkutan.
7) Dalam
kontrak kerja diatur hal-hal yang berkenaan dengan antara lain :
·
Gaji, dan atau Imbalan
jasa lainnya.
·
Jangka waktu berlakunya
kontrak kerja.
·
Hak dan kewajibannya.
·
Konsekwensi pelanggaran
isi kontrak.
·
Dalam hal perpanjangan
kontrak kerja minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa kontrak telah dibuat
kesepakatan baru.
KESEJAHTERAAN / SOSIAL
1) Koperasi
mengupayakan bantuan/tunjangan atau imbalan jasa kepada anggota, Pengurus,
Pengawas dan Manager/ karyawan antara lain seperti :
a. Jasa anggota koperasi.
b. Bingkisan/ paket.
c. Bantuan pengobatan kesehatan dan atau santunan kepada anggota yang meninggal dunia, dan yang mengalami
musibah.
2) Besarnya
jasa, bingkisan dan santunan pada tersebut diatas akan ditetapkan dalam rapat
pengurus dan disampaikan ke dalam Rapat Anggota untuk mendapatkan pengesahan.
KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan yang belum diatur dalam
Anggaran Rumah Tangga ini akan diatur dengan peraturan khusus atau peraturan lainnya atas
persetujuan Rapat Anggota.
KETENTUAN PENUTUP
1. Anggaran
Rumah Tangga Koperasi ini disetujui/ disahkan oleh Rapat Anggota/ Rapat Anggota Tahunan
Koperasi.
2. Anggaran
Dasar ini berlaku sejak tanggal disahkan/ ditetapkan untuk dapat dijadikan pedoman
kerja dalam menjalankan kegiatan Koperasi.
Sumber : KOPMA (koperasi mahasiswa) UNJ